Antisipasi Kerugian Petani Mentimun Akibat Hama, Babinsa Turut Lakukan Upaya
SUMENEP, 31 Januari 2026 – Upaya pencegahan kerugian petani akibat serangan hama dilakukan Babinsa Koramil 0827/13 Rubaru, Sertu Hainur Rahman, dengan mendampingi penyemprotan pestisida pada lahan mentimun seluas 0,3 hektare, di Desa Karangnangka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jumat (30/01/2026).
Sertu Hainur Rahman, menegaskan, pendampingan dilakukan sebagai langkah cepat mengendalikan hama yang mulai menyerang tanaman dan berpotensi menurunkan produktivitas panen. Yakni, dengan memastikan penyemprotan dilakukan secara tepat dosis dan waktu agar efektif, sekaligus meminimalkan risiko kerusakan tanaman.
“Pengendalian hama harus dilakukan sejak dini, dengan penggunaan pestisida yang sesuai, agar tidak merusak tanaman dan tetap aman bagi lingkungan,” ujar Sertu Hainur Rahman.
Menurutnya, keterlambatan penanganan hama dapat berdampak langsung pada pendapatan petani. Oleh karena itu, Babinsa hadir untuk membantu petani mengambil langkah tepat agar kerugian ekonomi dapat ditekan.
“Jika hama dibiarkan, biaya perawatan akan semakin besar dan hasil panen bisa turun drastis,” tandasnya.
Dikatakan, pendampingan Babinsa juga bertujuan menjaga stabilitas ekonomi warga desa yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian, khususnya komoditas hortikultura seperti mentimun yang memiliki siklus panen cepat.
“Langkah ini diharapkan mampu membantu petani mempertahankan kualitas hasil panen sekaligus menjaga keberlanjutan usaha tani di wilayah Kecamatan Rubaru,” pungkasnya.