Badan Gizi Tutup 2.162 SPPG Karena Tidak Memenuhi Persyaratan



photo

Jakarta, Minggu 05 April 2026- Dua ribu lebih Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) per 30 Maret 2026 dengan berbagai alasan, mulai belum mempunyai Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tidak ada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) hingga menu MBG yang tidak sesuai standar alias tidak layak

Menurut Kepala BGN Dadan Hindayana, dari 26.066 SPPG yang beroperasi, 2.162 ditutup sementara. Penutupan tersebut mencakup 1.789 disuspend, 368 di SP1 (Surat Peringatan Pertama), dan 5 mendapat SP2, melansir Bloomberg Technoz

“Yang pertama karena belum daftar Surat Laik Higiene Sanitasi ya. Kemudian ada juga yang sudah daftar SLHS tapi satu bulan tidak keluar,” ujar Dadan

“Kita juga minta mereka bikin IPAL dulu, jadi kita suspend mungkin seminggu dua minggu tergantung dari kecepatan pembangunan IPAL tersebut,” tambahnya

Terkait sejumlah menu MBG yang tidak layak dikonsumsi, yang terjadi di bulan puasa lalu dan menjadi viral, Dada menyatakan bahwa SPPG terkait telah disuspend

“Selama Ramadan kemarin kan ada 62 SPPG yang menghasilkan menu kurang sesuai. Nah itu yang membuat rame media sosial. Nah, kita hentikan dulu supaya mereka memperbaiki diri,” pungkasnya

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan anggaran MBG untuk tahun ini adalah sebesar Rp268 triliun dimana 93% dari anggaran tersebut ( Rp249 triliun) akan langsung disalurkan dalam bentuk bantuan pangan bergizi kepada masyarakat

Get In Touch

Jl Pahlawan No 7, Surabaya

gmail : vnncitra@gmail.com

Follow Us

© oposisi.co. All Rights Reserved.