Beasiswa Pemuda Tangguh 2026, Wali Kota Eri Evaluasi Ketat Agar Tepat Sasaran
SURABAYA, 24 JANUARI 2026 – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperluas intervensi bantuan pendidikan melalui Program Beasiswa Pemuda Tangguh Tahun 2026.
Perluasan program ini dilakukan dengan menggandeng perguruan tinggi negeri, swasta, serta lembaga pendidikan, guna memastikan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin ber-KTP Surabaya.
Program tersebut menyasar warga yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 5, dengan skema bantuan berupa biaya pendidikan maksimal Rp2,5 juta per semester, serta uang saku Rp300 ribu per bulan selama 10 bulan.
Namun, hasil evaluasi Pemkot Surabaya menemukan persoalan serius terkait ketepatan sasaran. Sekitar 70 persen penerima manfaat terindikasi bukan berasal dari keluarga miskin dan pra-miskin, melainkan dari kelompok ekonomi mampu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Heri Purwadi, mengatakan temuan tersebut menjadi perhatian khusus Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
“Menyangkut kebutuhan mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin adalah tanggung jawab Pemkot Surabaya. Bapak Wali Kota berpesan, bantuan pendidikan tidak boleh bersifat kapitalis,” ujar Heri, Jumat (23/1/2026).
Menurut Heri, sebagian besar penerima bantuan justru berasal dari jalur mandiri, yang secara umum mensyaratkan uang gedung dengan nominal besar dan kerap diikuti oleh keluarga mampu.
“Yang dapat bantuan banyak dari jalur mandiri. Padahal jalur ini biasanya diikuti keluarga mampu karena ada uang gedung,” jelasnya.
Heri mengungkapkan, Wali Kota Eri Cahyadi turun langsung melakukan verifikasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa banyak penerima bantuan berasal dari keluarga dengan penghasilan di atas Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan.
“Ketika dicek, memang banyak dari jalur mandiri. Ada uang gedung, artinya keluarga mampu. Bahkan gaji yang dimasukkan banyak yang di atas Rp15 sampai Rp20 juta,” ungkap Heri.
Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan tujuan utama Beasiswa Pemuda Tangguh, yang sejak awal dirancang untuk membantu mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin. Jalur mandiri dengan beban uang gedung disebut menjadi indikator kuat kemampuan ekonomi keluarga.
“Pak Wali ‘ngamuk’ kalau bantuan tidak tepat sasaran,” tegas Heri.
Temuan ini mendorong Pemkot Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerima bantuan pendidikan tahun 2026. Bantuan akan dihentikan bagi mahasiswa dari keluarga mampu, dan dialihkan sepenuhnya kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Pak Wali tidak mau bantuan hanya dinikmati segelintir orang yang seharusnya mampu. Bantuan ini harus untuk sebanyak-banyaknya warga yang masuk keluarga sejahtera,” ujarnya.
Heri menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan amanat UUD 1945, yang menegaskan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Meski melakukan pengetatan, Pemkot Surabaya memastikan komitmen penuh terhadap mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin. Bentuk dukungan meliputi pembebasan uang gedung serta pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang akan dikoordinasikan langsung dengan masing-masing perguruan tinggi.
“Untuk keluarga miskin dan pra-miskin tetap mendapat bantuan gratis uang gedung dan UKT, yang diselesaikan Pemkot bersama masing-masing kampus,” kata Heri.
Ia menambahkan, evaluasi ini merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin keadilan akses pendidikan.