Cegah Narkoba dan Penipuan di Lapas, Dirjenpas Sediakan Wartel Khusus Untuk Komunikasi Warga Binaan



photo

Jakarta, 25 Oktober 2025 – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menegaskan larangan handphone masuk di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Larangan tersebut dipastikan melalui komitmen bersama seluruh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dithen Pas) di Kantor Ditjen Pas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Mashudi mengatakan untuk berkomunikasi dengan keluarga, warga binaan diharuskan menggunakan wartel khusus untuk berkomunikasi.

“Dan tidak ada lagi peredaran HP, karena HP sudah diganti dengan wartelsus (Wartel Khusus) yang ada di masing-masing lapas dan rutan,” kata Mashudi.

Kasus penipuan berupa scamming yang melibatkan warga binaan menjadi menyoroti Mashudi. Dia menekankan, dengan adanya wartel khusus, kasus penipuan yang dilakukan warga binaan dapat dicegah.

“Tidak ada lagi penipuan, karena penipuan itu berawal dari HP yang ada. Oleh karena itu, kami seluruh jajaran pemasyarakatan untuk berkomitmen hari ini,” ujarnya.

Selain itu, maraknya narkoba yang masuk di Lapas dan Rutan beberapa bulan yang lalu tak luput dari sorotannya. Dia meminta para petugas harus berkomitmen menjaga lapas dan rutan bebas dari narkoba.

“Yang pasti kita sudah komitmen. Apabila masih ada peredaran narkoba melalui di dalam, berarti komitmen yang dia lakukan tidak dilaksanakan dengan benar. Konsekuensinya apa? Ya kita copot. Kita copot dan kita periksa,” ucap dia.

Get In Touch

Jl Pahlawan No 7, Surabaya

gmail : vnncitra@gmail.com

Follow Us

© oposisi.co. All Rights Reserved.