Enggan Panggil Gubernur Sumut Bobby Nasution Jadi Saksi, Dewas KPK Jadwalkan Periksa Dua Penyidik



photo

Jakarta, Kamis 04 Desember 2025 – Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan terkait keduanya enggan memanggil Gubernur Sumatera Utara, Boby Nasution dalam kasus korupsi proyek pembangunana jalan di Sumatera Utara.

“Benar, dua orang penyidik Rossa dan Boy, diperiksa jam 10.00 WIB hari ini,” kata Ketua Dewas KPK Gusrizal, Kamis (04/12/2025) dilansir Kompas.com.

Disisi lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan.

“Mari kita hormati prosesnya, bahwa pemeriksaan oleh Dewas adalah bagian dari pengawasan guna memastikan setiap pelaksanaan tugas di KPK tidak hanya sesuai dengan ketentuan dan prosedur, namun juga memedomani nilai-nilai etik dan perilaku sebagai insan KPK,” ujar Budi, dalam keterangannya, Kamis.

Ia juga memastikan penanganan kasus proyek pembangunan jalan di Sumut sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Dalam proses penanganan perkara ini, kami pastikan telah sesuai dengan proses hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari tindakan-tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan,” jelasnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menerima laporan dari Koalisi Aktivis Masyarakat Indonesia (KAMI) terhadap penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Iya (laporan diterima), apa tindak lanjutnya gimana selanjutnya, SOP-nya ada,” kata Ketua Dewas KPK Gusrizal, dalam acara media gathering KPK di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).

Gusrizal mengatakan, Dewas KPK memiliki waktu 15 hari untuk menindaklanjuti laporan yang diajukan koalisi aktivis mahasiswa tersebut.

“15 hari harus kita tindak lanjuti,” ujar dia.

Adapun Penyidik Rossa Purbo Bekti, kepala satuan tugas (kasatgas) dilaporkan ke Dewas KPK karena tak kunjung memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

“Kami hari ini melaporkan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dengan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti,” ujar Koordinator KAMI Yusril, usai membuat laporan di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).

Yusril mengatakan, laporan tersebut sekaligus mempertanyakan independensi KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi.

“Saya pikir bahwa seharusnya pemanggilan terhadap saudara Bobby Nasution ini sudah dilakukan oleh KPK. Tapi, sampai hari ini, yang dilakukan oleh teman-teman KPK tidak memanggil Bobby Nasution,” kata Yusril.

“Jangan sampai ada intervensi-intervensi khusus yang kemudian mengamankan Bobby Nasution,” imbuhnya.

Get In Touch

Jl Pahlawan No 7, Surabaya

gmail : vnncitra@gmail.com

Follow Us

© oposisi.co. All Rights Reserved.