Jepang Perketat Aturan WNA: Ciptakan Lingkungan yang Tertib
Tokyo, Sabtu 24 Januari 2026- Pemerintah Jepang resmi menetapkan paket kebijakan dasar baru guna mengatur keberadaan warga negara asing (WNA) di negaranya
Keputusan ini diambil dalam pertemuan tingkat menteri kabinet pada Jumat (23/1), dengan fokus utama pada pengetatan syarat menjadi warga negara serta penanganan dampak pariwisata berlebihan (overtourism)
Menteri kebijakan WNA, Onoda Kimi, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan tertib bagi warga lokal maupun pendatang
Salah satu poin krusial adalah rencana pemberlakuan tes pemahaman bahasa dan peraturan Jepang bagi para peserta program kependudukan baru. Tingkat kelulusan dalam program ini nantinya akan menjadi indikator penting dalam seleksi status kependudukan mereka
Selain masalah administrasi, pemerintah juga menyoroti aspek kedisiplinan finansial pengunjung asing. WNA yang memiliki tunggakan tagihan medis, bahkan dalam nominal kecil sekalipun, akan dipantau secara ketat oleh otoritas imigrasi melalui sistem integrasi data
Hal ini dilakukan untuk menekan kerugian pada lembaga kesehatan di Jepang akibat tagihan yang tidak dibayar oleh wisatawan
Terkait isu properti dan wilayah, Jepang akan memperketat pengawasan terhadap transaksi jangka pendek kondominium baru oleh pembeli luar negeri di kota-kota besar
Pemerintah bahkan mempertimbangkan langkah nasionalisasi terhadap pulau-pulau terpencil yang status kepemilikannya tidak jelas. Kerangka kerja formal terkait regulasi pembelian properti oleh WNA ini dijadwalkan akan rampung paling lambat pada musim panas mendatang
Sebagai solusi atas kepadatan wisatawan di lokasi-lokasi populer, paket kebijakan ini juga mendorong distribusi turis ke destinasi alternatif di daerah-daerah yang selama ini kurang terjamah
Dengan langkah-langkah komprehensif ini, pemerintah berharap dapat memberikan kepastian hukum serta ketenangan pikiran bagi seluruh masyarakat di Jepang
sumber: NHK News