KI Sumenep Harus Jadi Garda Terdepan Transparansi dan Akuntabilitas Publik



photo

SUMENEP, 24 Januari 2026 –  Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di daerah. 

Lembaga ini memiliki peran strategis dalam memperoleh informasi yang benar, akurat,  sekaligus mendorong badan publik agar semakin transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.

“Kami berharap Komisioner KI mampu mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan independensi,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Komisioner KI 2025-2029, di Pendopo Agung Keraton, Jumat (23/01/2026) malam.

Komisi Informasi harus menjadi lembaga yang profesional, objektif, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat, karena keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen moral pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), untuk meningkatkan program pemerintah dalam membangun daerah,” terangnya.

Bupati menyatakan, pemerintah daerah harus mampu menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan mudah diakses, seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, dalam upaya menjawab tantangan pengelolaan informasi publik yang semakin kompleks.

“Pemerintah di era digital dituntut lebih responsif dan adaptif, sehingga Komisi Informasi menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik di seluruh perangkat daerah,” tegasnya.

Sementara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Komisioner KI 2025-2029, yakni Ahmad Ainol Horri, Hasdani Roi, Rifa’i, Winanto dan Kamarullah. 

Diharapkan, seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Komisi Informasi, mengingat keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab KI semata, melainkan menjadi kewajiban seluruh badan publik.

Pihaknya ingin Komisi Informasi menjadi lembaga yang solutif dan edukatif, tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi aktif melakukan sosialisasi dan pembinaan agar bisa meminimalisir potensi sengketa,” tambahnya.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat budaya transparansi di lingkungan birokrasi. Karena itu, dengan komposisi Komisioner yang baru dan semangat kerja yang kuat, KI bisa memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya. 

Get In Touch

Jl Pahlawan No 7, Surabaya

gmail : vnncitra@gmail.com

Follow Us

© oposisi.co. All Rights Reserved.