Komdigi Sebut Roadmap Konten Game Online Tak Bermaksud Batasi Pertumbuhan Industri Game
Jakarta, Sabtu 15 November 2025 – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan, penyusunan roadmap modernisasi moderasi konten game online tidak bermaksud untuk membatasi pertumbuhan industri game online.
“Pemerintah tidak bermaksud membatasi pertumbuhan industri gim, tetapi memastikan ruang digital berkembang secara aman dan bertanggung jawab,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar dalam keterangan resmi, Jumat (14/11/2025) dilansir Kompas.com.
Alexander mengatakan, roadmap tersebut dibuat untuk memastikan ruang digital berkembang secara aman dan bertanggung jawab serta memperkuat ekosistem digital yang aman dan sehat. Ia menjelaskan, penyusunan ini merupakan langkah strategis menghadapi dinamika industri gim yang berkembang pesat.
Peta jalan itu diharapkan dapat mewujudkan ekosistem gim daring yang tidak hanya mendukung kreativitas dan inovasi, tetapi juga menjamin keamanan pengguna, khususnya kelompok rentan seperti anak dan remaja.
“Kita ingin industri gim berkembang, kreatif, dan kompetitif. Tapi perlindungan anak adalah garis merah. Kuncinya kolaborasi, pemerintah, industri, orang tua, dan sekolah harus bergerak bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya berencana melakukan tindak lanjut, mulai dari penyelenggaraan rapat teknis lanjutan dengan asosiasi dan publisher, hingga penyusunan roadmap moderasi konten gim daring. Selain itu, pihaknya juga melakukan pembaruan modul literasi digital untuk orang tua dan anak, serta pembentukan Pokja bersama untuk sinkronisasi kebijakan.
“Komdigi akan menyusun roadmap moderasi konten gim daring, pembaruan modul literasi digital untuk orang tua dan anak, hingga pembentukan Pokja bersama untuk sinkronisasi kebijakan,” bebernya.
Diketahui, Kementerian Komdigi menggelar audiensi bersama dengan beberapa perwakilan asosiasi dan pelaku industri gim daring dari tingkat global maupun lokal, antara lain, AGI, Tencent, Garena, Agate, Megaxus, Nintendo, dan Playstation.
Audiensi terebut membahas upaya untuk memperkuat kolaborasi pengawasan ruang digital, khususnya terkait perlindungan anak dan moderasi konten.
“Isu ruang digital, termasuk gim daring, menjadi atensi pemerintah dan publik dalam beberapa waktu terakhir. Karena itu kita perlu bergerak cepat dan terukur, tetapi tetap membuka ruang dialog dengan industri agar ekosistem digital kita aman tanpa menghambat inovasi,” ujarnya.
Alex mengatakan, para publisher gim daring juga berkomitmen untuk mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
“PP Tunas menetapkan standar keamanan minimum bagi seluruh platform digital, termasuk gim daring. Mulai dari verifikasi usia, pembatasan akses fitur berisiko tinggi, hingga moderasi konten,” pungkasnya.