KPK Lantik 23 Penyelidik dan Penyidik Baru
Jakarta, Selasa 11 November 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 10 penyelidik dan 13 penyidik baru. Ketua KPK Setyo Budianto mengingatkan kepada 23 pegawai baru untuk meningkatkan kemampuan sebab modus dugaan tindak pidana korupsi yang semakin adaptif.
“Dulu dilakukan secara face to face, sekarang berbeda. Maka kemampuan kita harus terus ditingkatkan agar berkas perkara matang dan penuntutan dilakukan secara maksimal,” ujar Setyo, Selasa (11/11/2025) dilansir Antara.
Ia mengingatkan pada pegawai baru dilantik mengenai peran strategis dalam memberantas korupsi dan penegakan hukum yang berintegritas.
“Saudara bukan hanya bertugas mengungkap fakta, melainkan menjaga marwah hukum, keadilan, dan integritas institusi di tengah tantangan yang semakin kompleks,” katanya.
Setyo berharap dengan penambahan personel tersebut dapat membuat kerja-kerja penindakan, penyelidikan, maupun penyidikan tindak pidana korupsi semakin tajam, profesional, serta berkeadilan.
“Proses menjadi penyidik dan penyelidik bukan hal mudah. Saya harap insan KPK dapat melaksanakan tugas dengan semangat dan komitmen penuh memberantas korupsi,” pungkasnya.