KPK Sebut Bupati Pati Sudewo Patok Harga Untuk Jabatan Perangkat Desa
Jakarta, Selasa 20 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pati Sudewo mematok harga untuk jabatan perangkat desa di Pati, Jawa Tengah.
“Jadi, setiap jabatan itu ada nilainya juga,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026) dikutip Antara.
Budi mengatakan KPK akan mengungkapkan detail harga tersebut dalam konferensi pers pengumuman tersangka pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang turut menangkap Bupati Pati Sudewo.
“Nanti secara lengkap akan kami sampaikan. Pengisian jabatan ada di wilayah mana saja? Untuk berapa desa? Untuk berapa jabatan? Nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers,” katanya.
Adapun saat ini Sudewo bersama tujuh orang yang ditangkap dalam OTT sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh lembaga antirasuah.
Diberitkan sebelumnya, KPK mengungkapkan menyita uang hingga miliaran rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) saat menangkap Bupati Pati Sudewo.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Budi mengatakan angka detail dari uang yang disita tersebut akan disampaikan KPK dalam konferensi pers penetapan pihak-pihak sebagai tersangka pasca-OTT.
“Nanti kami akan sampaikan,” katanya memastikan.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1/2026).
“Terkait yang di wilayah Pati saat ini masih berprogres, kita sama-sama tunggu perkembangannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Namun, Jubir KPK tersebut belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa yang diciduk dalam OTT hari ini.