Pelung Sidang In Absentia Untuk Riza Chalid, Kejagung Masih Fokus Hadirkan Langsung



photo

Jakarta, 16 Oktober 2025 – Peluang sidang in absentia (persidangan yang tetap dilaksanakan tanpa hadirnya terdakwa di persidangan) untuk tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC) masih belum dipastian.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri masih berupaya menghadirkan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama periode 2018–2023 tersebut.

“Kami tetap berfokus untuk menghadirkan yang bersangkutan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, saat ditemui di Kejagung, Rabu (15/10/2025) dikutip Kompas.com.

Anang mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil permohonan red notice ke Interpol, lantaran Riza Chalid diduga berada di luar negeri.

Selain itu, salah satu langkah hukum yang ditempuh ialah menetapkan Riza sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan mengajukan permohonan red notice ke Interpol.

“Dari NCB (National Central Bureau) sudah diteruskan ke Interpol Internasional di Lyon. Kita tinggal menunggu hasilnya,” kata dia.

Terkait kemungkinan Riza Chalid disidangkan secara in absentia, Anang menyebut hal itu belum dapat dipastikan. Menurut dia, keputusan tersebut akan dibicarakan lebih lanjut dengan tim penyidik.

“Saya belum bisa memastikan. Nanti saya bicarakan dulu dengan tim penyidikan seperti apa langkah-langkahnya,” ucap dia.

Ia menuturkan jika kejagung masih berupaya menelusuri aset-aset milik Riza Chalid untuk kepentingan pemulihan kerugian negara.

“Jadi, kami tidak hanya fokus pada mengejar tersangka, tetapi juga pada aset-asetnya dalam rangka pemulihan kerugian negara,” kata Anang.

Selainn itu, Anang juga menuturkan, jika ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum seseorang dapat disidangkan secara in absentia.

“Salah satunya, yang bersangkutan sudah dipanggil secara sah secara hukum, sudah diumumkan secara nasional, dan dipanggil baik sebagai saksi maupun tersangka,” kata dia.

Get In Touch

Jl Pahlawan No 7, Surabaya

gmail : vnncitra@gmail.com

Follow Us

© oposisi.co. All Rights Reserved.