Pemkot Surabaya Dorong UMKM Naik Kelas, Dampingi 5.250 Pelaku Usaha Sepanjang 2025
SURABAYA, 20 JANUARI 2026 – Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat komitmen mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar naik kelas. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 5.250 UMKM telah mendapat berbagai intervensi, mulai dari pelatihan pemasaran hingga pendampingan legalitas usaha.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, menyebut pendampingan difokuskan pada aspek krusial yang kerap menjadi kendala UMKM, seperti sertifikasi halal, pendaftaran merek, serta pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Kami lakukan pendampingan secara menyeluruh. Banyak pelaku usaha ingin mengurus sertifikat halal, tetapi belum memiliki NIB. Di situ kami hadir untuk mendampingi prosesnya sampai tuntas,” ujar Mia, Senin (19/1/2026).
Memasuki 2026, Pemkot Surabaya menargetkan pendampingan terhadap jumlah UMKM yang sama sesuai RPJMD, yakni 5.250 pelaku usaha. Namun, fokus tahun ini tidak hanya mengejar angka, melainkan peningkatan kualitas produk dan omzet UMKM.
“Target jumlahnya sama, tetapi kami tambahkan penguatan pelatihan agar omzet pedagang benar-benar meningkat,” imbuhnya.
Program tersebut dirasakan langsung manfaatnya oleh pedagang di Sentra Wisata Kuliner (SWK). Salah satunya Mila Via (48), pemilik stan Angkringan Bestie di SWK Bendul Merisi. Ia mengaku sangat terbantu dengan fasilitas gratis yang disediakan Pemkot Surabaya.
“Rombong, meja, kursi, listrik, air, sampai Wi-Fi semuanya disediakan. NIB dan sertifikat halal juga diurus kolektif dan gratis. Ini sangat meringankan,” ujarnya.
Selain fasilitas, Mila merasakan dampak positif dari berbagai event yang digelar Pemkot Surabaya. Bahkan, stannya pernah meraih Juara 1 lomba kuliner antar-SWK dalam ajang yang dihadiri Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Hal serupa dirasakan M. Zainal Abidin (55), pedagang soto dan mie ayam yang telah berjualan di SWK Bendul Merisi sejak 2007. Meski sempat terdampak pandemi, dukungan sarana dan legalitas gratis membuat usahanya tetap bertahan.
“Semua difasilitasi gratis, dari rombong sampai sertifikat halal. Modal saya tinggal bahan baku saja. Ini sangat membantu masyarakat kecil,” kata Zainal, yang kini meraih omzet sekitar Rp5 juta per bulan.
Melalui program pendampingan ini, Pemkot Surabaya berharap UMKM dan pedagang SWK tidak hanya bertahan, tetapi memiliki daya saing kuat melalui produk yang terstandar dan legalitas usaha yang lengkap.
Foto: dok.humaspemkotsurabaya