Perkuat Sinergi Jaga Inflasi 2026 di Kisaran 2,5 Persen
JAKARTA, 31 Januari 2026 – Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) sepakat memperkuat sinergi dan koordinasi kebijakan untuk menjaga inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tetap terkendali pada kisaran sasaran 2,5±1 persen sepanjang 2026.
Komitmen ini ditegaskan dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menurut Airlangga, penguatan koordinasi pengendalian inflasi menjadi krusial, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), sekaligus untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung akselerasi pertumbuhan nasional sejalan dengan agenda Asta Cita.
“Pemerintah dan Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan agar inflasi tetap terkendali, daya beli masyarakat terjaga, dan pertumbuhan ekonomi nasional dapat terus dipacu,” ujar Airlangga dalam keterangannya usai rapat.
Rapat strategis tersebut turut dihadiri Gubernur Bank Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, Kepala BUMN, Sekretaris Kabinet, serta perwakilan kementerian dan lembaga anggota TPIP.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah dan BI menyepakati lima langkah strategis pengendalian inflasi. Pertama, menjaga inflasi 2026 tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen, serta mengendalikan inflasi harga bergejolak (volatile food) pada kisaran 3–5 persen.
Kedua, memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam pengendalian inflasi pangan, antara lain melalui penjagaan ketersediaan pasokan antarwaktu dan antarwilayah, peningkatan produktivitas, serta perluasan akses pembiayaan guna mendukung program prioritas pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis.
Ketiga, meningkatkan kelancaran distribusi dan kualitas logistik pangan, khususnya melalui fasilitasi distribusi dari wilayah surplus ke wilayah defisit.
Keempat, mendorong perumusan kebijakan administered prices dengan mempertimbangkan waktu, tahapan, dan besaran penyesuaian agar stabilitas harga dan daya beli masyarakat tetap terjaga.
Kelima, memperkuat sinergi kebijakan dan komunikasi publik untuk mengelola ekspektasi inflasi masyarakat.
Selain itu, Pemerintah juga menyiapkan langkah pendukung melalui penguatan infrastruktur dan logistik pascabencana guna mempercepat pemulihan ekonomi daerah terdampak, serta menjaga daya beli masyarakat melalui diskon transportasi dan tarif tol pada periode Ramadan dan Idulfitri.
Bantuan pangan juga akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Februari–Maret 2026.
Airlangga menilai capaian inflasi 2025 sebesar 2,92 persen (year on year) yang tetap berada dalam kisaran sasaran menunjukkan efektivitas sinergi kebijakan antara Pemerintah dan Bank Indonesia.
“Koordinasi kebijakan moneter Bank Indonesia dan kebijakan fiskal Pemerintah terbukti mampu menjaga stabilitas harga sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Ke depan, TPIP akan terus memperkuat implementasi kebijakan yang sejalan dengan Peta Jalan Pengendalian Inflasi 2025–2027, dengan fokus utama pada kesinambungan pasokan dan kelancaran distribusi.
Upaya ini akan diperkuat melalui program Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera, sebagai pengembangan dari Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).