Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Ganja 255 Kg, Dua Kurir Diamankan
Medan, Sabtu 15 November 2025 – Dua orang kurir ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut) yang akan menyelundupkan 255 kilogram ganja. Keduanya diamankan di Jalan Lintas Sumatera di Kabupaten Karo dalam aksi kejar-kejaran dengan polisi sebelum mobil yang dikendarai pelaku mauk ke dalam parit, pada Sabtu (18/11/2025).
Berdasarkan video yang dirilis Polda Sumut, dalam proses penangkapan semat terjadi aksi kejar-kejaran antara mobil polisi dengan mobil Terios yang digunakan oleh kurir ganja inisial BZ (23) dan S (28). Polisi berhasil menangkap kedua pelaku usai mobil yang dikendarai masuk parit.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan 8 karung berisi 255 balpres ganja dengan total berat sekitar 255 kilogram,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Sabtu (15/11/2025) dilansir Kompas.com.
Andy mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut kedua pelaku tengah membawa ganja dari Aceh untuk diedarkan di Kota Medan.
“Setelah dilakukan pemantauan intensif, tim menemukan kendaraan yang dicurigai dan langsung melakukan pembuntutan hingga akhirnya dihentikan di wilayah Kabupaten Karo,” ungkap Andy.
Berdasarkan hasil interogasi, keduanya menjalankan aksinya atas perintah pelaku lain inisial U, yang kini masih buron.
“Identitas (U) tersebut masih kami dalami dan saat ini masuk dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Penindakan ini tidak berhenti pada kurir saja, tetapi kami kejar hingga ke jaringan pengendalinya,” ungkapnya.
Ia menegaskan Polda Sumut akan terus meningkatkan operasi dan penindakan terhadap jaringan narkoba yang mencoba menjadikan Sumut sebagai jalur transit maupun pasar peredaran gelap.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan informasi. Pengungkapan besar seperti ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam menjaga Sumatera Utara dari ancaman narkotika,” ungkapnya.