Pra Musrenbang Kejati Jatim Susun Kebutuhan Anggaran 2026, Fokus Pada Skala Prioritas

SURABAYA, Rabu 28 Mei 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Kuntadi, memimpin Rapat Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) pada Selasa (27/5/2025). Rapat ini diikuti oleh para Asisten, Koordinator, dan Kepala Seksi di Kejati Jatim, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Jawa Timur secara virtual.
Rapat membahas penyusunan kebutuhan riil untuk anggaran tahun 2026, dengan mengacu pada pagu anggaran baseline tahun anggaran 2025, dengan lebih memperhatikan dan mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan satuan kerja.
Pelaksanaan Pra Musrenbang ini merupakan tindak lanjut dari Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang pelaksanaan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musrenbang, Musrenbang, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.
Setelah sambutan Kajati, rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari para Asisten dan beberapa Kajari yaitu Jember, Kota Blitar, Ngawi, dan Kabupaten Pasuruan. Mereka menyampaikan usulan dan evaluasi untuk menyusun rencana kerja yang lebih responsif dan berorientasi hasil.
Kegiatan ini menjadi langkah awal strategis dalam menyelaraskan perencanaan dan anggaran dengan visi Kejaksaan, serta mendukung pencapaian kinerja yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News