Program Semut Ireng, Upaya Pemkot Surabaya Perkuat Akurasi Data Kependudukan
SURABAYA, 2 FEBRUARI 2026 – Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat kualitas layanan administrasi kependudukan dengan meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Upaya tersebut dilakukan melalui Program Semut Ireng (Semua Ikut Sinau Bareng) yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya.
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan pada Program Semut Ireng edisi ke-31, fokus pembahasan diarahkan pada penertiban alamat rumah sebagai identitas bangunan dan warga.
Langkah ini diambil menyusul masih ditemukannya alamat ganda yang berdampak pada ketepatan pelayanan publik.
Eddy menegaskan setiap bangunan atau rumah seharusnya memiliki satu alamat dan satu nomor yang jelas. Namun, berdasarkan data administrasi kependudukan, masih banyak ditemukan rumah atau bangunan yang menggunakan alamat sama, terutama di kawasan permukiman padat.
Ia mencontohkan di sejumlah wilayah, seperti Warugunung, masih terdapat alamat yang hanya mencantumkan nama kelurahan tanpa nomor rumah atau gang. Bahkan, dalam satu alamat yang sama tercatat RT dan RW yang identik, sehingga menyulitkan proses identifikasi warga.
Kondisi tersebut, lanjut Eddy, berimbas langsung pada berbagai layanan publik, termasuk pendataan sosial dan ekonomi. Salah satunya terlihat dalam pendataan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), di mana hingga 20 Januari 2026 masih terdapat sekitar 205.000 Kartu Keluarga (KK) yang belum tersurvei karena tidak ditemukan di lapangan.
“Banyak KK tercatat di alamat yang sama, padahal secara fisik rumahnya tidak memungkinkan dihuni oleh puluhan KK. Alamatnya hanya dipakai sebagai domisili administratif, sementara keberadaan warganya tidak jelas,” jelas Eddy.
Untuk itu, Dispendukcapil Surabaya menggandeng Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) sebagai narasumber guna menjelaskan mekanisme penomoran rumah sebagai identitas bangunan dan warga.
Melalui penataan alamat dan penomoran rumah yang jelas, Pemkot Surabaya berharap data kependudukan semakin akurat, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan secara cepat dan tepat.