Reformasi BUMN Dinilai Belum Beri Kejelasan Soal Peran Daerah
SURABAYA, 3 Desember 2025 – Direktur Eksekutif Nagara Institute, Dr. Akbar Faizal, menegaskan bahwa pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) harus benar-benar menjadi solusi bagi tata kelola BUMN, bukan menambah persoalan baru.
Hal itu ia sampaikan saat membuka Round Table Discussion (RTD) bertajuk “Peta Baru Ekonomi Pasca Reformasi BUMN: Jawa Timur Dapat Apa?” di Hotel Wyndham Surabaya, Selasa (2/12/2025).
“Danantara ini identitas baru ekosistem BUMN. Ia harus jadi jalan keluar, bukan sumber masalah,” ujar Akbar. RTD digelar untuk menguji apakah kebijakan ini mampu mendorong pemerataan dan keadilan ekonomi. Ia menambahkan, hasil kajian Nagara Institute akan dibukukan dan disampaikan kepada Presiden serta pihak Danantara sebagai masukan berbasis riset.
Peneliti Nagara Institute, R. Edi Sewandono, menilai belum ada roadmap yang jelas terkait hubungan bisnis antara Danantara, BUMN, dan pemerintah daerah—termasuk potensi fiskal yang seharusnya diterima daerah dari aset BUMN yang banyak tersebar dan belum dikelola optimal.
“Daerah jangan hanya jadi objek. Mereka harus punya share dalam pengelolaan aset BUMN,” tegasnya. Temuan tersebut menunjukkan bahwa isu porsi daerah, termasuk participating interest, masih menjadi titik krusial dalam reformasi BUMN.
Emil Dardak: Dua Mesin Ekonomi untuk Jatim
Wakil Gubernur Jawa Timur, Dr. Emil Elestianto Dardak, menyampaikan bahwa Danantara menciptakan dua mesin ekonomi: BUMN dengan bisnis yang sudah berjalan serta Danantara Investment yang mengelola dividen menjadi modal investasi baru.
Dengan banyaknya BUMN strategis di Jawa Timur—mulai Semen Indonesia, Petrokimia Gresik, Pelindo, Perhutani hingga PTPN—ia menilai reformasi dapat memperkuat penciptaan lapangan kerja dan transformasi sektor pangan dan energi.
Emil juga menyinggung kerja sama Danantara di bidang peternakan–pertanian, pengembangan proyek Waste to Energy di Malang Raya, serta kinerja SGN yang menyerap sekitar Rp1 triliun hasil panen tebu. “Harapan kami sederhana: memperbanyak ruang sinergi,” ujarnya.
Ketua Komisi XI DPR RI, Dr. Mukhamad Misbakhun, mengingatkan bahwa negara tidak boleh bersaing dengan pelaku usaha. Ia mencatat, meski laba BUMN mencapai lebih dari Rp300 triliun, hanya Rp80–90 triliun yang menjadi dividen dan dialihkan sebagai modal Danantara.
“Masuklah ke sektor yang tidak diminati swasta atau yang butuh teknologi tinggi,” pesannya.
Pakar ekonomi Ferry Latuhihin menilai negara selama ini terlalu dominan dalam perekonomian hingga melampaui perannya sebagai agent of development. Ia menyebut kondisi pasar modal saat ini sudah sangat kompetitif sehingga peran negara tidak boleh sampai menciptakan persaingan dengan swasta.
Sementara itu, akademisi Universitas Airlangga Prof. Dr. Imron Mawardi menyoroti pentingnya keadilan fiskal bagi daerah penghasil, termasuk Jawa Timur yang menjadi lokasi aset strategis BUMN.