Sebanyak 798 Sumur Minyak Rakyat di Jawa Timur Masuk Pendataan ESDM

SURABAYA, 20 OKTOBER 2025 – Pemerintah terus memperkuat pengelolaan sumber daya alam agar lebih berpihak kepada rakyat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa seluruh potensi energi nasional harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Sebagai wujud nyata, Kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Aturan ini menjadi dasar perbaikan tata kelola sumur minyak rakyat agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 798 sumur minyak masyarakat telah masuk dalam proses inventarisasi dan dilaporkan ke pemerintah pusat.
Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono menjelaskan, data tersebut dihimpun dari laporan di tingkat kabupaten/kota.
“Data yang administrasinya masih kurang agar segera dilengkapi. Kami sudah menyurati seluruh bupati dan wali kota di Jawa Timur untuk memperbarui data sumur minyak masyarakat,” ujar Aris.
Dari total 38 kabupaten/kota di Jatim, baru tiga daerah yang merespons surat tersebut, yakni Bojonegoro, Tuban, dan Gresik.
“Bojonegoro memiliki 371 sumur, Tuban 408 sumur, dan Gresik 19 sumur. Jadi total sementara ada 798 sumur minyak masyarakat di Jatim. Daerah lainnya masih kami tunggu,” jelasnya.
Untuk memastikan legalitas dan keamanan pengelolaan, pemerintah akan membentuk tim gabungan lintas instansi yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Tim ini akan melakukan validasi dan penilaian langsung di lapangan.
“Tim gabungan akan turun langsung untuk memastikan kondisi dan kelayakan sumur-sumur tersebut. Ini bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional,” tegas Aris.
Proses validasi akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari daerah dengan jumlah sumur terbatas seperti Gresik.
“Tim akan meninjau satu per satu sumur untuk memastikan semuanya sesuai ketentuan. Kami siap mendukung begitu tim turun ke Jatim, kemungkinan dalam satu hingga dua minggu ke depan,” tambahnya.
Dorong Partisipasi Koperasi dan BUMD
Melalui kebijakan baru ini, pemerintah juga mendorong pengelolaan sumur minyak rakyat oleh koperasi, UMKM, dan BUMD yang direkomendasikan kepala daerah. Pola kolaboratif ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar sekaligus memperkuat produksi energi nasional.
Hingga saat ini, Kementerian ESDM mencatat sekitar 45.000 sumur minyak rakyat di seluruh Indonesia telah masuk dalam tahap inventarisasi.
Program ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk meningkatkan kemandirian energi dan menata ulang sektor migas nasional agar lebih berkeadilan dan transparan.