Wakil Ketua DPRD Jatim Dukung Langkah Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran BPJS



photo

SURABAYA, 27 Oktober 2025 – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyambut positif kebijakan pemerintah pusat yang menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Menurutnya, langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memperkuat sistem jaminan sosial sekaligus memastikan akses layanan kesehatan yang lebih merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa selaras dengan amanat UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

“Sebagai partai yang berpihak pada wong cilik, kami menyambut baik kebijakan ini. Negara harus hadir melindungi rakyat, terutama mereka yang selama ini kesulitan membayar iuran BPJS,” ujar Deni, Jumat (24/10/2025) seperti dikutip dari laman komnfojatim.

Menurutnya, kebijakan penghapusan tunggakan ini menjadi bukti konkret komitmen pemerintah dalam memperluas perlindungan sosial. Dengan dihapusnya tunggakan, jutaan masyarakat bisa aktif kembali sebagai peserta BPJS Kesehatan dan memperoleh layanan medis tanpa hambatan administrasi.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, masih terdapat jutaan peserta nonaktif akibat menunggak iuran, termasuk di Jawa Timur yang menjadi salah satu provinsi dengan jumlah peserta terbanyak di Indonesia.

Deni berharap alokasi dana Rp20 triliun dapat membantu mengaktifkan kembali kepesertaan kelompok rentan seperti pekerja informal, petani, buruh harian, dan pelaku UMKM.

Lebih jauh, Deni menilai kebijakan ini juga akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di berbagai fasilitas publik, mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga klinik daerah.

Ia mendorong Pemprov Jatim untuk memperkuat integrasi data kepesertaan dan subsidi daerah agar manfaat kebijakan benar-benar tepat sasaran.

“Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab moral serta politik untuk memastikan dana ini digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat,” tegas Deni.

Deni juga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan dan demi menjamin keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di masa mendatang.

Ia meminta Pemprov Jatim, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan Jatim segera melakukan pendataan ulang peserta nonaktif, serta mengoptimalkan anggaran kesehatan daerah untuk memperluas Universal Health Coverage (UHC) di Jawa Timur.

Tak hanya itu, Deni turut menyoroti kondisi sejumlah rumah sakit di Jatim yang tengah menghadapi tekanan finansial akibat keterlambatan pembayaran klaim BPJS.

Berdasarkan data Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Jatim, sebanyak 439 rumah sakit mengalami kerugian hingga Rp500 miliar sepanjang 2024 akibat lebih dari 12 ribu kasus pending claim.

Get In Touch

Jl Pahlawan No 7, Surabaya

gmail : vnncitra@gmail.com

Follow Us

© oposisi.co. All Rights Reserved.